Minggu, 17 November 2024

Notulen Audiensi Izin Tower BTS DPMPTSP Banyumas dengan YLBH Macan Indonesia & Ormas SAKTI Banyumas Belum Jelas

A
Audiensi antara DPMPTSP dengan YLBH Macan Indonesia & Ormas Sakti Banyumas


REPOST from jurnalpolisi.id - Rabu(13-11-2024)bertempat diruang Rapat DPMPTST (DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU) dalam acara rapat Audensi dengan DPP Persaudaraan Sakato Tiger( SAKTI) Banyumas Indonesia,dengan Ketua Abdul Latif Heriyadi,S.H serta Tim Pendamping YLBH Macan Indonesia Nanang Kunto Adi,S.H.,C.Med..,terkait pembangunan Tower BTS yang berada didesa Karangsalam dan berlokasi di Rt 02 Rw 03 Kecamatan Baturaden Kabupaten Banyumas Jateng.


Rapat Auidensi yang memaparkan tentang kesalahan teknis terkait luasan atau ukuran bidang yang sudah diterbitkan oleh dinas DPMPTST yang seharusnya 4,725 M tertulis 4,7 M, terkait PBG itu akan segera direvisi dan perbaiki.untuk itu IrawatiS.E., selaku Kepala Dinas DPMPTST menyatakan pokok permasalahan yang selama ini terjadi dengan adanya Audensi ini dianggap sudah selesai dan kedua belah pihak telah sepakat ,serta sudah tidak ada permasalahan. dan pada acara ini, karena menurutnya sudah saling sepakat ditutup dengan saling berjabat tangan kedua belah pihak,karena acara sudah diduga dianggap selesai, sehingga kedua pihak membubarkan diri masing masinh


Berbeda terbalik dengan Ketua DPP Ormas Persaudaraan “SAKTI” Banyumas Indonesia Abdul Latif Heriyadi,S.H saat ditemui di kediamannya,Beliau mengucapkan,” Memang selesai acaranya tapi pokok permasalahan belum selesai sebab patut diduga adanya gratifikasi perizinan pembangunan tower tersebut, apa lagi saya mendapatkan informasi dari berbagai pihak, Banyaknya Dugaan aliran dana Gratifikasi masuk ke Dinas Dinas yang terkait dengan perijinan pembangunan Tower tersebut dan akan kami Buktikan. Kalau memang di Kabupaten dinyatakan selesai, mana Notulen hasil kesepakatan tertulis tersebut atau surat kesepakatan bersama yang sudah saya tanda tangani.bahwa saya sudah sepakat…, tidak ada mas,tidak ada tangan saya dan team saya,” ucap Bang Latif sapaan sehari hari yanv juga sebagai Ketua DPP Ormas Persaudaraan Sakti Banyumas Indonesia.

Kalau memang ini sudah dianggap selesai di tingkat Kabupaten, saya Akan terus berjuang sampai ketingkat Provinsi serta Kementerian yang menangani dan bila perlu Lapor Mas Wapres melalui lapak Aduannya,” ungkapnya 

Selasa, 05 November 2024

YLBH Macan Indonesia Bersama Ormas Persaudaraan Sakti Banyumas Melaksanakan Audensi Dengan DPMPTS Banyumas


Ormas Sakti Banyumas & YLBH Macan Indonesia


Repost from FAKTAJURNAL.COM // Banyumas - YLBH Macan Indonesia bersama Ormas Sakato Tiger [Sakti] Banyumas, Jawa Tengah lakukan Audensi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [DPMPTSP] Kabupaten Banyumas, berlangsung di Aula Gedung DPMPTSP, Jl.Jend Soedirman No.540, Senin [4/11/2024] pukul 13.00 WlB. 


Audiensi tersebut, terkait dengan penolakan pendirian sebuah bangunan Tower Bersama atau Base Transceiver Station [BTS] yang terletak di Desa Karangsalam, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas yang belum kantongi Pendirian Bangunan Gedung [PBG].


Saat awak media konfirmasi Kepala DPMPTSP Banyumas lrawati SE, melalui Sekdin DPMPTSP Banyumas Sinta lndrawati usai Audensi mengatakan, untuk perizinan Tower Bersama yang berlokasi di Desa Karangsalam Kecamatan Baturraden secara prinsip Pemerintah Daerah telah mengeluarkan persetujuan PBG. 


Kondisi Saat Audensi



"Dari PKKBR telah diterbitkan otomatis dalam sistem PBGnya sudah diterbitkan di bulan Oktober 2024, kemudian untuk kegiatan operasional dalam sistem OSS yang kami baca masih perlu dokumen mengaktifkan kegiatan Tower Bersama. Jadi pada saat ini hanya sebatas itu yang saya bisa sampaikan," ucap Sekdin DPMPTSP Banyumas Sinta lndrawati. 


Sementara itu, Ketua Umum Ormas Sakti Banyumas Abdul Latif Heriyadi S.H usai Audensi kepada awak media menyampaikan, kami selaku Ormas tupoksinya adalah sosial kontrol baik di lingkungan pemerintah maupun swasta.


''Harapan kami pembangunan di Kabupaten Banyumas sesuai dengan peraturan tata kelola yang ada. Sedangkan pembangunan Tower Bersama yang sedang kita Audensi, kami menduga ditemukan banyak kejanggalan, memang ijin PBG sudah keluar tapi dilapangan sangat berbeda salah satunya luas tanah bangunan tidak sesuai dengan PBG," ujarnya.


Abdul Latif menambahkan, menurut peraturan pendirian bangunan Tower, jika memang tidak seusai dengan peraturan yang sudah ditentukan harus di hentikan. Kami berpesan kepada masyarakat, harus berpikir cerdas karena dampak kesehatan setelah satu/dua tahun akibat radiasi oleh bangunan Tower Bersama tersebut.


"Bahkan dampak untuk 5 tahun berikutnya kita tidak tahu jika ada gempa, petir dan faktor alam  lainnya, apalagi dilingkungan itu ada bangunan Masjid, Sekolah, Pos bidan, yang sangat kami sayangkan ada beberapa masyarakat mau memberikan tandatangan mengizinkan dengan imbalan kompensasi yang tidak sebanding dengan dampak dan risikonya," tandas Abdul Latif. 

Dijelaskan Abdul Latif, karena pihak Kabupaten Banyumas tidak bisa menjawab sepenuhnya dengan alasan kewenangan Kementerian. Maka pihaknya akan bersurat ke Kementerian RI, 


Dalam kesempatannya, Ketua Umum YLBH Macan Indonesia Nanang Kunto Adi,SH menyampaikan, dalam kesimpulannya audensi hanya sebatas saling melemparkan tanggung jawab antara dinas terkait saja.


"Dari Dinas Perkim ke Dinas Lingkungan Hidup sampai ke PUPR, sebetulnya sangat mudah tinggal pindah saja pendirian bangunan Tower tersebut jangan dilokasi itu, sangat miris karena hampir tak ada jarak antara rumah warga, masjid sekolah, dan pos yandu," pungkasnya. [**].



Minggu, 03 November 2024

MOU antara YLBH Macan Indonesia dengan Ormas Persaudaraan Sakti Banyumas

Beberapa Anggota Sakti Banyumas & Ketua dengan Tim YLBH Macan Indonesia & Ketua Umum

Banyumas, Senin [4/11/2024] YLBH Masyarakat Cerdas Amanat Negara Indonesia (YLBH Macan Indonesia) dan Ormas Persaudaraan Sakato Tiger Banyumas (SAKTI Banyumas) resmi menjalin kerjasama atau MOU untuk menjalin kerjasama dalam menangani permasalahan hukum. 

MAKALAH PROSEDUR PENGAJUAN GUGATAN CERAI OLEH PENGGUGAT YANG BERADA DI LUAR NEGERI

  PDF MAKALAH PROSEDUR PENGAJUAN GUGATAN CERAI OLEH PENGGUGAT YANG BERADA DI LUAR NEGERI